GOLDENKPRI.COM | Batam - Berdasarkan temuan LSM Gerakan Anti Korupsi dan LSM Perintis perihal dugaan korupsi oknum, pejabat bidang PJJ Dinas Binamarga resmi dilaporkan ke Kejaksaan berdasarkan no. 204/DPD LSM /VIII/2024. Beberapa temuan data yang mereka kumpulkan seperti dugaan penyelewengan anggaran pemeliharaan jalan dan dugaan makelar proyek yang dilakukan oknum pejabatnya inisial Dhr, telah disampaikan ke Kejaksaan beberapa hari lalu. Dari data yang mereka dapatkan, ada beberapa kejanggalan soal penggunaan anggaran pemeliharan jalan mulai tahun 2023 sebelumnya, di mana ada indikasi penyelewengan anggaran dan adanya dugaan konspirasi oknum pejabatnya inisial Dhr dengan beberapa rekanan kontraktor maupun konsultan."Jadi, permasalahan tersebut harus segera diusut oleh kejaksaan dan laporan akan tetap dikawal hingga pengusutannya ada titik terangnya," ungkap Alex, Sekjen Gerakan Anti Korupsi.
Lebih lanjut Alex mengatakan, dugaan permainan oknum pejabat bidang PJJ itu sudah menampakjan harta kekayaannya yang cukup signifikan, di mana berdasarkan gaji PNS tidak sesuai hasil kekayaannya seperti memiliki mobil mewah, rumah mewah dan ruko. Itu semuanya tidak sebanding dari hasil pendapatan oknum sebagai PNS.
"Kemungkinan diduga selama ini oknum tersebut telah banyak bermain mata dengan rekanan soal pemberian paket PL (Penunjukan Langsung) baik perencanaan, pengawasan dan fisik. Begitu pula soal anggaran pemeliharaan jalan; adanya dugaan penyelewengan karena masih banyak jalan berlubang di beberapa tempat seperti daerah Batu Aji, Bengkong, Sekupang, Marina, dan Sei Beduk," ujarnya.
Sementara itu, DPD LSM Perintis Dirza menuturkan turut mendukung dan melaporkan oknum pejabat Dinas Binamarga inisial Dhr, karena selama ini diduga beliau banyak bermain dengan rekanan dan anggaran pemeliharan jalan. "Patut dipertanyakan ke mana dana mereka gunakan selama ini, di mana banyak jalan yang rusak tanpa ada perhatian dari Dinas Binamarga berdasarkan temuan dan oknum pejabat Dinas Binamarga mengikuti hasil laporan LSM," jelasnya.
"Menurut sumber di Kejaksaan, laporan LSM soal dugaan korupsi oknum pejabat bidang PJJ Dinas Binamarga telah diterima oleh Intel Kejaksaan dan laporan tersebut akan ditindak lanjuti penyelidikannya," ujar salah seorang jaksa yg tidak disebut namanya. (Tim)