GOLDENKEPRI.COM | Batam - Setiap tahunnya, Dinas Binamarga Kota Batam menganggarkan dana swakelola jalan yang mencapai miliaran rupiah. Namun, anggaran tersebut perlu dipertanyakan karena masih banyak jalan yang dijumpai berlubang tanpa ada perhatian dari Dinas Binamarga. Beberapa daerah dengan jalan berlubang diantaranya Bengkong, Batu Aji, Sei Beduk, dan Marina. Selama ini, pihak Dinas Binamarga tidak pernah memperhatikan dan tidak mempedulikan keselamatan pengguna jalan.
Perlu dipertanyakan ke mana anggaran pemeliharaan jalan yang dialokasikan setiap tahunnya digunakan. Hal itu juga perlu diselidiki oleh pihak penegak hukum seperti kejaksaan. "Diduga anggaran pemeliharaan tersebut banyak diselewengkan oknum pejabatnya," ungkap Dirza, (Minggu 4/8)
Menurut Dirza, masih banyak jalan yang rusak dan berlubang yang dijumpai dan tidak pernah diperbaiki oleh pihak Dinas Binamarga. Sementara anggaran pemeliharaan jalan cukup besar, tetapi hanya digunakan sebagian kecil. "Dalam hal ini, pihak kejaksaan dapat secepatnya menyelidiki adanya dugaan penyelewengan anggaran pemeliharaan jalan di Dinas Binamarga, terutama setelah adanya dugaan bahwa Kadis kongkalikong dengan Kabid PJJ soal pengunaaan anggaran pemeliharaan jalan," jelasnya.
Sekjen LSM Gerakan Anti Korupsi, Alex (Senin 5/8) turut menyoroti soal anggaran pemeliharaan jalan Dinas Binamarga yang diduga rawan korupsi. "Pemko Batam telah menganggarkan dana pemeliharaan jalan ke Dinas Binamarga mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya, tetapi anggaran tersebut diduga tidak tersalurkan dengan baik. Kalau melihat kondisi jalan saat ini, masih banyak dijumpai jalan yang berlubang. Pertanyaannya, mengapa pihak Dinas Binamarga tidak pernah memperhatikan hal itu?" tukasnya.
"Mereka hanya memperhatikan sebagian kecil jalan, sementara masih banyak jalan yang rusak. Bagaiman kerja mereka selama ini?" ujarnya.
Alex menambahkan, ia meminta pihak kejaksaan supaya menyelidiki anggaran pemeliharaan jalan Dinas Binamarga Kota Batam karena adanya dugaan penyelewengan anggaran. "Dalam waktu dekat ini, kami akan melaporkan hal itu kepada Kejari Batam atau Kejati Kepri berdasarkan bukti-bukti yang kami kumpulkan selama ini," tuturnya.
(Tim)