DJBC bersama dengan SPCG melakukan Rendezvous at Sea pada Rabu, 28 September 2022 |
GOLDENKEPRI.COM | Batam – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bertindak sebagai penjaga perbatasan negeri, lakukan Rendezvous at Sea dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) pada Rabu, 28 September 2022. Pertemuan yang diselenggarakan di tengah laut selat Singapura tersebut dilakukan dalam rangka membahas kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi/coordinated patrol. Patrol terkoordinasi bertujuan untuk mencegah/membatasi kegiatan ilegal seperti penyelundupan, Transnational Organized Crimes (TOC) terkait dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya di perbatasan Indonesia dan Singapura.
Kegiatan Rendezvous at Sea adalah pertemuan di laut
antarinstansi, untuk membahas hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan dan ruang
lingkup kerja sama yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU)
dan Standard Operating Procedures (SOP). Kegiatan Rendezvous at Sea dilakukan
sebagai rangkaian kerangka MoU yang telah disepakati sejak 3 Februari 2020.
Dalam pertemuan ini, delegasi DJBC dipimpin oleh Kepala
Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono; Kepala
Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, I
Wayan Sapta Darma; Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam, Waloyo;
Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun,
Kholis Kamaludin dan pejabat-pejabat lain di lingkup Bea Cukai Batam dan Bea
Cukai Kanwilsus Kepri. Di pihak SPCG, delegasi dipimpin oleh Supt. Lee Ting
Wei, Supt. Desmond Lee, Supt. Lim, dan pejabat-pejabat lain di lingkup SPCG.
“Rendezvous at Sea di tahun 2022 ini menjadi salah satu
rangkaian panjang pencapaian kerja sama antara DJBC dan SPCG, mulai dari penandatanganan
MoU di tahun 2020, Rendezvous at Sea pertama di tahun 2021, penandatanganan SOP
kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi di tahun 2022, hingga sekarang
mencapai Rendezvous at Sea yang kedua di bulan September 2022,“ ujar Sisprian.
Dalam kegiatan Rendezvous at Sea di September tahun 2022
membahas tentang rencana dan mekanisme pelaksanaan patroli terkoordinasi, salah
satunya meliputi area operasi dari kegiatan patroli perbatasan terkoordinasi,
yang mencakup perairan teritorial Singapura dan perairan teritorial Indonesia. Selain
membahas area operasi, kegiatan tersebut juga membahas teknis operasi, meliputi
simulasi operasi dan patroli terkoordinasi tahap I dan patroli terkoordinasi
tahap II.
Pada kesempatan yang sama, I Wayan Sapta Darma, Kepala
Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau,
menyampaikan bahwa patroli perbatasan terkoordinasi penting untuk dilakukan dan
dilanjutkan.
Topik pembahasan utama yang dibahas pada kesempatan
tersebut adalah cara meningkatkan akses komunikasi khususnya di bidang patroli
laut bagi komandan patroli dengan petugas SPCG di wilayah Selat Singapura dan
konsep operasi yang didahului dengan simulasi operasi. Dengan adanya pertukaran
informasi yang cepat dan tepat antara DJBC dan SPCG, pengawasan dan pencegahan
penyelundupan di wilayah perairan pada wilayah perbatasan antara Indonesia dan
Singapura akan sangat dimudahkan. Dalam pertemuan tersebut, pihak DJBC dan SPCG
juga membahas pertukaran informasi
terkait daftar barang ilegal dari kedua negara, mengirimkan daftar pantauan
dari DJBC dan SPCG, aturan hot pursuit di perairan teritorial masing-masing,
serta koordinasi kapal patroli di perairan Horsburgh (Pedra Branca).
Sebagai salah satu jalur paling sibuk sebagai jalur
perdagangan internasional yang menunjang perekonomian dunia, wilayah perbatasan
laut Indonesia dan Singapura perlu pengawasan yang lebih ketat. Letak Selat Singapura
yang sangat strategis, dipadati oleh kegiatan kemaritiman internasional
sekaligus menjadi perlintasan kapal yang berlayar antarbenua dan antarsamudera,
memerlukan sinergi dan kolaborasi antara pihak DJBC dan SPCG untuk menjaga dan
mengawasi perairan laut tersebut. (Ril)