Operasi Patkor Kastima ke-26 yang diadakan oleh DJBC dengan JKDM pada tahun 2022
GOLDENKEPRI.COM | Batam – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama dengan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) kembali gelar operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-26 di tahun 2022. Hal ini dibahas dalam Rendezvous at Sea antara DJBC dengan JKDM pada Kamis, 29 September 2022, di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia, antara Perairan Pulau Kukup, Malaysia dan Perairan Pulau Karimun Anak, Indonesia.
Operasi Patkor Kastima yang telah dilaksanakan hingga
ke-26 ini bertujuan untuk mencegah penyelundupan ekspor impor barang, khususnya
terhadap narkotika, pakaian bekas, rokok atau tembakau, minuman mengandung etil
alkohol, CITES, minyak kapal industri, senjata api, barang subsidi makanan
& ruji, dan barang-barang lain yang tidak berkastam. Rendezvous at Sea yang
dilakukan oleh DJBC dan JKDM dalam persiapan operasi Patkor Kastima ini
membahas terkait daerah operasi, penempatan kapal patroli yang terlibat dalam
operasi, hingga akses komunikasi serta pelaporan informasi terkait operasi. Akses
komunikasi dan pelaporan informasi menjadi kunci penting dalam kesuksesan
operasi Patkor Kastima.
Dalam Rendezvous at Sea DJBC bersama JKDM ini, delegasi
DJBC dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Patroli Laut Direktorat Penindakan dan
Penyidikan, Adhang Noegroho Adhi; Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi
Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, I Wayan Sapta Darma; Kepala Bidang
Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono; Kepala
Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam, Waloyo; Kepala Pangkalan Sarana
Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, Kholis Kamaludin, dan pejabat-pejabat
lain di lingkup DJBC. Di pihak JKDM, delegasi dipimpin oleh Tn Wan Apandi Bin
Wan Hassan, Tn Mohd Jasmi Bin MD Piah, Tn Abdul Rasyiddi Bin Abd. Rahman dan
pejabat-pejabat lain di lingkup JKDM.
“Sebelumnya kita telah melakukan kerja sama dalam melakukan operasi patroli perbatasan terkoordinasi bersama Singapore Police Coast Guard. Kali ini, kita melakukan kerja sama operasi melindungi perbatasan negeri dengan Kastam Diraja Malaysia dalam skema operasi Patkor Kastima. Pelaksanaan operasi kali ini juga merupakan hasil dari evaluasi pelaksanaan Patkor Kastima ke-25 di tahun 2019, yang kemudian terhenti selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19. Operasi Patkor Kastima ke-26 ini diharapkan dapat menghasilkan efek yang lebih baik dari patroli sebelumnya, dan juga meningkatkan kerja sama instansi kepabeanan kedua negara,” ucap Adhang Noegroho.
Senada dengan pernyataan Adhang Noegroho, Kepala Bidang
Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, I Wayan
Sapta Darma, juga menyampaikan bahwa operasi-operasi gabungan untuk mengawal
perbatasan dari penyelundupan barang-barang ilegal memang perlu dilakukan.
“Dalam menjaga perbatasan negeri, khususnya di área-area
sibuk seperti selat Malaka yang menjadi salah satu jalur perdagangan tersibuk
di dunia dan potensi pelanggaran yang kerap terjadi, kita butuh usaha lebih
dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah
tersebut. Operasi Patkor Kastima sebagai bentuk langkah taktis, dengan sinergi
dan kolaborasi Bea Cukai Indonesia dengan Kastam Diraja Malaysia, akan menjadi
langkah efektif untuk memberantas penyelundupan ilegal,” ujar Wayan.
Operasi Patkor Kastima ke-26 adalah momentum besar bagi
DJBC dan JKDM untuk terus menggempur dan memberikan efek jera bagi para penyelundup yang dengan berbagai
modus terus berusaha melakukan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai di
wilayah kedua negara. Dengan operasi Patkor Kastima yang terus berkelanjutan
dan pertukaran data serta informasi antara DJBC dan JKDM tentu akan menekan
berbagai potensi penyelundupan. (Ril)