Rapat Kerja Teknis Divisi Hukum Polri Tahun Anggaran 2022 di Ballroom Hotel Pasifik |
GOLDENKEPRI.COM | Batam – Rapat Kerja Teknis Divisi Hukum Polri Tahun Anggaran 2022 mengangkat tema "Peningkatan Kompetensi Pengembangan fungsi hukum dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural serta Mengamankan Presiden G20 guna Menyukseskan Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Maju" dihadiri oleh Karosundokinfokum Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Karo Bankum Brigjen. Pol. Imam Sayuti, S.H., M.H., M.B.L., para pejabat Divisi Hukum Polri, para Kabid Kum jajaran dan para Perwira Bidang Hukum Polda Kepri. Kegiatan dilaksanakan di Ballroom Hotel Pasifik, Kota Batam pada Selasa (22/3/2022).
Dalam kesempatan tersebut melalui sarana Video Conference Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,
M.Si., mengatakan,”Dampak dari situasi global ini sangat luar biasa. Sebagai contoh, beberapa waktu yang lalu kita menghadapi
bagaimana pendemi covid itu berdampak terhadap sisi ekonomi dan sisi kesehatan,
sehingga harus melakukan penyesuaian agar bisa berjalan lancar. Kapolri
mengapresiasi seluruh rekan-rekan atas kerja keras dalam menangani pendemi Covid 19,” tukasnya.
“Perkembangan teknologi yang kita lihat ini, tayangan media yang viral
tentunya berdampak kepada situasi yang ada, karena semua negara sedang
mengalami hal yang sulit sehingga berpengaruh dengan tayangan apa yang di lihat
sekarang. Oleh karenanya, ini menjadi tantangan tersendiri,” tambahnya.
Selanjutnya membacakan Amanat Kadivkum Polri, Karosundokinfokum Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, M.H. Pada saat pembukaan Rapat Kerja Teknis Divisi Hukum Polri tahun Anggaran 2022 mengatakan,”Adapun tema Rakernis pada tahun ini adalah tema "Peningkatan Kompetensi Pengembangan Fungsi Hukum dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural serta Mengamankan Presiden G20 guna Menyukseskan Pembangunan Nasional menuju Indonesia Maju". Pemilihan tema tersebut sejalan dengan isu terkini, di mana Indonesia telah ditunjuk sebagai pemegang presiden G20 (group of twenty) atau forum kerja sama multilateral 19 negara utama dan uni Eropa,” tuturnya.
″Kepercayaan tersebut sejatinya merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan
kepada Indonesia yang meskipun di tengah pandemi tetap memiliki persepsi yang
baik atas realisasi ekonomi Indonesia terhadap krisis dan tentunya hal ini juga
memiliki arti penting bagi pemulihan
ekonomi nasional,” ungkap Karosundokinfokum
Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, M.H.
″Divkum Polri dan Bidkum jajaran pengemban fungsi hukum lainnya sebagai
bagian Integral dari Polri diharapkan mampu mengimbangi hal tersebut dengan
selalu profesional dalam bertugas dan selalu meningkatkan kompetensi, dalam
menjadikan Polri sebagai leading sektor terhadap pemulihan ekonomi nasional,” jelas Karosundokinfokum Drs. H.
Yan Fitri Halimansyah, M.H. (Ril)