Kapolres bersama Dandim 0316 dan Kadisperindag Batam sidak minyak goreng di pasaran |
Pengecekan
dilakukan di Pasar Pagi Tos 3000 Jodoh Kec. Lubuk Baja, salah satu Distributor Minyak Curah, CV. Murni Inti Sawit Kec.
Batu Ampar, dan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT. Synergy Oil Nusantara Kabil
Kec. Nongsa.
Kapolresta
Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan,”Sebelumnya
ada beberapa wilayah di Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng. Alhamdulillah
untuk stok di Kota Batam masih aman. Kebutuhan minyak goreng curah maupun
kemasan bagi masyarakat Kota Batam untuk keperluan perbulannya sebesar 1.750
Ton, dan kita masih bisa menyetok sebanyak 2.500 Ton perbulan. Jadi, Alhamdullilah
masih surplus,” ujarnya.
“Sesuai dengan atensi Bapak Kapolri dan Kapolda Kepri, kita diperintahkan untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilnya harga maupun pengadaan sembako di pasaran, terutama minyak goreng yang terjadi kelangkaan di beberapa wilayah Indonesia. Kami, Kapolresta Barelang bersama Dandim 0316 Batam dan Kadisperindag Kota Batam melakukan ‘Sidak Stok Minyak Goreng’ yang ada di Kota Batam. Kita sudah menyidak harga minyak goreng dari pasaran, mulai dari Kosumen, Distributor dan Pabrik. Diketahui HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng curah di pasaran seharga Rp.14.000/liter, lalu kita cek ke distributornya mereka menjual seharga Rp.13.500/liter ke pedagang/toko. Lalu dari pedagang/toko ke konsumen dijual dengan harga Rp. 14.500/liter untuk minyak goreng curah,” jelasnya.
“Kemudian kita lakukan sidak lagi ke Pabrik PT. Synergy Oil Nusantara (PT. SON). Dari hasil sidak untuk Minyak Goreng Kemasan merek Hayat, SON Gold dan MAHA dari pabrik ke distributor seharga Rp. 18.000/liter, dari distributor ke toko atau pedagang seharga Rp. 19.000/liter, dan dijual ke pasaran atau konsumen seharga Rp. 20.000/liter. Harga tersebut sudah sesuai dengan HET di Kota Batam,” tambahnya.
“Dari
hasil sidak ini, Alhamdulillah untuk stok minyak goreng di Kota Batam masih
aman. Jika berjalan terus seperti ini, semoga hingga Ramadhan nanti, stok minyak
goreng Kota Batam tetap aman,” tukasnya.
“Kami, Polresta Barelang bersama TNI dan Disperindag akan terus mengkontrol harga minyak goreng di pasaran. Apabila terjadi monopoli harga atau pun penimbunan, akan kita tindak dengan UU Perdagangan dan bisa dipidana. Juga dihimbau kepada masyarakat Kota Batam, tidak perlu membeli minyak goreng yang berlebihan karena stok masih banyak, sesuai dengan hasil pengecekan dari pedagang, distributor dan pabrik yang ada di Kota Batam. Diharapkan kepada pedagang maupun distributor, jangan menjual minyak goreng dengan harga yang tidak wajar. Operasi Pasar ini pun tetap kami lakukan, dan kami akan melakukan penindakan terhadap pedagang atau pun distributor yang menjual minyak goreng tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Batam,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, S.H., S.I.K., M.H. (Ril)